Kamis, 29 September 2022

PENYULUHAN HUKUM

Kota Prabumulih. 
Kecamatan Rambang Kapak Tengah. 
Desa Rambang Senuling, Kamis 29-09-2022.Terkait program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD), Pemerintah Desa Rambang Senuling Kec.Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih Melaksanakan " Penyuluhan Hukum " yg di pusatkan di kantor kepala Desa, dengan nara sumber dari Kapolsek RKT Bapak Iptu Dedi Apriansyah,SE.MSi dan Bapak Kajari Kota Prabumulih Bapak Roy Riady,SH.MH.
Acara tersebut di buka langsung oleh Bapak Kepala Desa Rambang Senuling Bapak Rusman.ys di dampingi perangkat desa, BPD, dan unsur-unsur lainnya, turut hadir juga bapak Babinsa desa Rambang Senuling,dengan peserta penyuluhan hukum terdiri dari berbagai elemen masyarakat desa Rambang Senuling, harapan dari kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan bagi masyarakat Desa Rambang Senuling tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yg Berlaku saat ini..

@ridhoyahya.id 
@andriansyahfikriii 
@elman_prabu 
@ngestisoekarmin 
@reniindayani 
@diskominfo_prabumulih 
@satriakarsa88 
@wiwik_mommy_aditya_bagas 
@ysrusman
@desa_rambangsenuling
@desa.rambangsenuling
@adie70599@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYERAHAN BLT DD TAHUN 2023 TRIWULAN PERTAMA

Rambang Senuling, Rabu,19 April 2023, Bertempat di Kantor Kepala Desa Rambang Senuling, Bapa...